UNGKAPINVESTIGASI.COM, LOMBOK - NTB | Tuntan berbagai kalangan pemerhati program NTB dengan berbagai isyu terkait system tata kelola MBG pada SPPG SPPG di Lombok - NTB terus dikeluhkan disuarakan berbagai kelompok komunitas di Daerah, utamanya terkait suplay , belanja bahan menu oleh SPPG.
Banyak diantara kelompok - Komunitas keluhkan system tata kelola DAPUR MBG oleh SPPI maupun MITRA , terutama sekali terkait pemanpaatan produk produk UMKM yang dimiliki masyarakat.Hingga saat ini selalunada saja managemen DAPUR pafa SPPG di Lombok tidak mengindahkan arahan serta aturan Presiden dan BGN RI, mulai dari menu menu pabrikan yang dibelanjakan sembarang , dijadikan list menu oleh SPPI dapurnya hingga tidak transparannya dalam memanfaatkan produk produk UMKM.
Direktur Asosiasi UMKM NTB , Deni menyayangkan pola tata klola Dapur yang tidak melibatkan kami para pelaku UMKM , malah dengan sengaja mengabaikan dan lebih memilih Diam serta acuhkan setiap UMKM yang ada, kami tentu pantas curiga adanya permainan perbelanjaan jenis menu dan permainan lingkup keluarga Dapur yang diduga memanipulasi serta hanya melibatkan jaringan keluarga sendiri yang dijadikan pemasok tunggal pada Dapur Dapur ini,"terangnya.
Bagaimana mau berharap maksud dan tujuan dari program MBG ini sukses jika hal hal seperti ini dibiarkan begitu saja , harusnya segera dilakukan penindakan , tindak tegas dapur dapur yang diduga memanifulasi belanja bahan dan menu MBG ini,".
UMKM yang harusnya mendapat perlindungan serta perhatian khusus oleh pemerintah , sebagai penopang berkembangnya ekonomi kemasyarakatan haruslah diperhatikan lebih serius , sebab adanya program MBG ini juga bagian dari maksud dan tujuan agar pelaku UMKM dapat terlibat menjadi Pemasok Wajib,"ungkap Deni (Direktur Asosiasi UMKM NTB)
Tak hanya itu lanjut Deni " baiknya SATGAS MBG juga Pemerintah dalam hal ini lakukan SIDAK terhadap persoalan ini , audit data data suplyer , pemasok mana dan siapa saja yang selama ini di berikan ruang dan bekerjasama dengan pihak managemen SPPG , cek ijin usaha serta kelengkapan syarat dari pemasokbahan menu yang selama ini bekeejasama dengan SPPG, khususnya di Lombok NTB.
Tidak hanya itu KORWIL dan Korcam masing masing wilayah juga berkewajiban mensosialisasikan,menghimbau , mengarahkan hal ini kepada seluruh jajaran SPPI di tiap SPPG yang ada diwilayah masing masing.Sekarang Surat Edaran BGN No 8 tahun 2026 sudat diedarkan , sudah kewajiban seluruh SPPI yang ada menerapkan perintah BGN RI dan mulai berbenah serta tidak lagi menjadi DALANG atas tidak terjaganya stabiltas program MBG ini, berhenti untuk pura pura bungkam,tuli dan buta atas berbagai perasalan yang ada saat ini.
Asosiasi UMKM NTB dengan sangat senang hati bisa menjadu MITRA Kerjasama yang baik bagi jalan dan terpenuhinya berbagai kebutuhan bahan, menu Dapur MBG, kami tentu tidak akan tinggal diam jika keberadaan UMKM terabaikan begitu saja , sebab ini sudah menjadi Hak para pelaku UMKM sesuai keinginan dan harapan Presiden RI (Bapak Prabowo Subianto),"ungkap Deni
