Notification

×

Marak Toko Kosmetik Diduga Jual Obat Keras, Warga Kampung Belakang Kamal Resah

Kamis, 05 Maret 2026 | Maret 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-05T14:53:19Z
UNGKAPINVESTIGASI.COM, JAKARTA BARAT, 5 Maret 2026 — Warga di Jalan Kampung Belakang Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, mengeluhkan maraknya toko berkedok kosmetik yang diduga menjual obat keras secara bebas. Keberadaan toko-toko tersebut dinilai meresahkan karena obat yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter justru diperjualbelikan secara ilegal kepada masyarakat.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga, toko-toko tersebut tampak seperti toko kosmetik atau kelontong pada umumnya. Namun, di balik etalase yang menampilkan berbagai produk kecantikan, diduga tersedia sejumlah obat keras seperti Tramadol dan Trihexyphenidyl yang dijual secara eceran tanpa resep dokter.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir dengan praktik tersebut karena pembeli obat-obatan tersebut didominasi kalangan anak muda.

“Kami khawatir karena pembelinya kebanyakan anak muda. Obat-obatan itu dijual bebas tanpa pengawasan,” ujarnya.

Selain meresahkan, praktik penjualan obat keras tanpa izin juga berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, disebutkan bahwa setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar atau tanpa memiliki keahlian dan kewenangan dapat dikenakan sanksi pidana.
Pelaku yang memperjualbelikan obat keras secara ilegal dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun dan/atau denda hingga miliaran rupiah sesuai ketentuan dalam undang-undang tersebut. 

Selain itu, distribusi obat keras tanpa resep dokter juga melanggar aturan karena obat golongan tersebut hanya boleh diberikan oleh tenaga medis atau melalui apotek resmi.

Warga berharap aparat terkait, seperti kepolisian, Satpol PP, serta Dinas Kesehatan setempat segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan penertiban terhadap toko-toko yang diduga menjual obat keras ilegal di kawasan tersebut.

Menurut warga, langkah tegas sangat diperlukan untuk melindungi masyarakat, khususnya kalangan remaja, dari potensi penyalahgunaan obat yang dapat menimbulkan ketergantungan, gangguan kesehatan serius, bahkan risiko kematian.
Apabila tidak segera ditangani, warga khawatir praktik penjualan obat keras berkedok toko kosmetik tersebut akan semakin meluas dan sulit dikendalikan.


(Tim Investigasi)
×
Berita Terbaru Update