Notification

×

Lapas Makassar Tegaskan Pemberitaan Dugaan Narapidana Kendalikan Jaringan Narkoba dari Dalam Tidak Benar dan Menyesatkan

Rabu, 18 Maret 2026 | Maret 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-18T15:06:50Z

Makassar, 18 Maret 2026 – Lembag
Pemasyarakatan (Lapas) Makassar memberikan penegasan tegas terkait pemberitaan yang beredar yang menyebutkan adanya narapidana di lembaga tersebut yang mengendalikan jaringan narkoba dari dalam. Dalam pernyataan resminya yang disampaikan pada hari ini, pihak Lapas Makassar menyatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar, tidak berdasar, dan menyesatkan.
 
Hingga saat ini, tidak terdapat bukti sah yang mendukung klaim yang ada dalam pemberitaan tersebut. Informasi yang beredar dinilai lebih bersifat spekulatif dan tidak didasarkan pada hasil penyelidikan resmi yang dilakukan oleh pihak berwenang. Pihak Lapas Makassar sangat menyayangkan hal ini karena dapat membentuk opini publik yang keliru terhadap lembaga dan narapidana yang ada di dalamnya.
 
Terkait pengawasan di Lapas Makassar, pihak lembaga memastikan bahwa proses pengawasan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan dilakukan secara berlapis. Setiap indikasi pelanggaran yang ditemukan selalu ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.
 
Selain itu, pihak Lapas Makassar juga menyoroti penyebutan nama-nama tertentu dalam pemberitaan yang beredar. Hal tersebut dinilai tidak dapat dibenarkan karena berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta merugikan pihak-pihak yang belum tentu terlibat dan belum melalui proses hukum yang sah.
 
Pihak Lapas Makassar juga menilai bahwa penyebutan adanya “kelemahan sistemik” dalam pengawasan merupakan kesimpulan yang tidak proporsional dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan. Lembaga ini berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan keamanan lingkungan pemasyarakatan serta mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika yang dilakukan oleh pihak berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menyampaikan inti peristiwa secara jelas dan ringkas, yaitu penegasan Lapas Makassar terkait pemberitaan yang dianggap tidak benar.
Menyatakan lokasi dan tanggal berita ditulis/diterbitkan (Makassar, 18 Maret 2026).
Menjelaskan inti peristiwa secara singkat, yaitu penegasan Lapas Makassar terhadap pemberitaan dugaan narapidana kendalikan jaringan narkoba dari dalam, serta pernyataan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar, tidak berdasar, dan menyesatkan.

- Menjelaskan alasan penegasan, yaitu tidak adanya bukti sah dan sifat spekulatif pemberitaan, serta dampaknya terhadap opini publik.
- Menyampaikan informasi tentang sistem pengawasan di Lapas Makassar yang berjalan sesuai prosedur berlapis dan penindakan terhadap indikasi pelanggaran.
- Menyoroti masalah penyebutan nama-nama tertentu dalam pemberitaan yang dinilai tidak wajar dan berpotensi merugikan pihak lain.
- Menjelaskan penilaian terhadap kesimpulan "kelemahan sistemik" yang dianggap tidak proporsional dan tidak sesuai kondisi sebenarnya, serta komitmen Lapas Makassar dalam menjaga integritas dan keamanan.
Menegaskan kembali komitmen lembaga dan dukungan terhadap upaya pemberantasan narkotika sesuai ketentuan yang berlaku.
×
Berita Terbaru Update