Unvkapinvestigasi.com Deliserdang – Dugaan penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya meledak ke ruang publik. Uang rakyat yang seharusnya menjadi fondasi pembangunan justru memantik kecurigaan. Yang terdengar bukan kabar kemajuan, melainkan satu pertanyaan besar: ke mana sebenarnya aliran dana miliaran rupiah itu?
Total pagu anggaran tercatat Rp2.254.983.000 dengan realisasi Rp1.411.661.160 dalam satu tahun. Angka yang fantastis untuk ukuran satu desa. Namun kondisi di lapangan dinilai belum mencerminkan besarnya dana yang dikelola. Infrastruktur yang diklaim dibangun belum sepenuhnya menjawab ekspektasi masyarakat.
Tercatat 21 item kegiatan, mulai dari pembangunan dan pemeliharaan jalan desa, pengerasan jalan lingkungan, peningkatan monumen gapura batas desa, hingga perbaikan gang permukiman. Total anggaran untuk item infrastruktur ini mencapai Rp474.368.000. Namun publik mempertanyakan kesesuaian antara dokumen perencanaan dengan realisasi di lapangan. Dugaan ketidaksesuaian lokasi proyek memperkeruh keadaan. Jika benar, ini bukan sekadar persoalan administratif ini bisa mengarah pada indikasi permainan anggaran yang serius.
Sorotan tajam juga mengarah pada anggaran Penyelenggaraan Informasi Publik Desa serta pembuatan poster dan baliho LPJ APBDes yang mencapai Rp93.250.000. Publik tercengang. Anggaran hampir seratus juta rupiah untuk informasi publik dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan mendesak masyarakat lainnya.
Di sektor pendidikan, pembangunan dan pengadaan sarana prasarana APE PAUD/TK/TPA/TPQ Madrasah Non-Formal Milik Desa menyerap anggaran Rp155.000.000. Namun masyarakat mempertanyakan kualitas dan progres pembangunan yang dinilai belum mencerminkan nilai anggaran tersebut. Kecurigaan semakin menguat karena angka besar tak selalu sejalan dengan hasil nyata.
Penyertaan modal sebesar Rp210.725.000 pun menjadi titik panas. Dana yang seharusnya menggerakkan ekonomi desa belum dirasakan dampaknya secara signifikan oleh masyarakat. Jika dana ratusan juta rupiah tidak memberi efek nyata pada perputaran ekonomi warga, wajar bila publik mencium kejanggalan.
Di sektor kesehatan, Rp142.758.500 dialokasikan untuk Posyandu, makanan tambahan, obat-obatan, hingga insentif tenaga medis. Namun saat banjir melanda, warga mengaku kesulitan mendapatkan obat-obatan. Anggaran ratusan juta, pelayanan minim,kontras ini memicu kemarahan.
Belum lagi anggaran Rp108.379.500 untuk penyelenggaraan festival kesenian, adat, kebudayaan, dan keagamaan tingkat desa. Ironisnya, di tengah ketersediaan anggaran tersebut, pemerintah desa masih disebut mengajukan proposal bantuan untuk kegiatan serupa. Publik bertanya: apakah ini bentuk perencanaan yang amburadul atau ada kepentingan lain di baliknya?
Situasi makin memanas karena kepala desa disebut kerap tidak berada di tempat saat hendak dikonfirmasi dan belum memberikan klarifikasi resmi. Dalam situasi seperti ini, bungkam bukanlah jawaban. Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan.
Aliansi aktivis GEMPUR mendesak Bupati Deli Serdang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Dana Desa di Bandar Khalipah. Kepercayaan publik sedang dipertaruhkan. Jika pengawasan lemah, maka ruang penyimpangan akan selalu terbuka.
Lebih jauh, aktivis juga mendorong audit total dan tanpa kompromi oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumut. Mereka menegaskan, bila bukti awal mencukupi, proses hukum harus ditingkatkan ke tahap penyelidikan dan penyidikan tanpa pandang bulu.
Rp1,18 miliar bukan angka kecil. Itu uang rakyat. Jika dugaan ini terbukti benar, maka yang hancur bukan hanya laporan keuangan, tetapi integritas pemerintahan desa secara keseluruhan. Publik tidak butuh retorika. Publik menunggu tindakan nyata.
(RZ/Tim)
