Ungkapinvestigasi.com Medan – Dugaan skandal korupsi anggaran bernilai puluhan miliar rupiah di lingkungan Bagian Umum Setda Kota Medan tahun anggaran 2025 mulai mengemuka ke publik. Sejumlah kegiatan dengan nilai fantastis diduga kuat sarat manipulasi anggaran melalui mark-up harga, cashback proyek hingga pembagian fee kegiatan.
Salah satu kegiatan yang disorot adalah pengadaan kendaraan dinas SUV dan sedan melalui e-purchasing dengan nilai Rp5,6 miliar. Informasi yang beredar menyebut proyek tersebut diduga disertai praktik cashback kepada pihak tertentu setelah proses pengadaan berlangsung.
Indikasi permainan anggaran juga muncul pada pemeliharaan kendaraan operasional dengan nilai Rp2.518.760.000, yang mencakup pemeliharaan kendaraan roda dua, roda empat hingga kendaraan double gardan. Paket pekerjaan ini diduga menjadi ruang pembagian komisi bagi oknum tertentu.
Pengadaan kendaraan roda dua untuk operasional pemerintahan senilai Rp1.586.000.000 juga tidak luput dari sorotan karena disebut-sebut mengalami penggelembungan harga dari nilai pasar.
Tak hanya itu, anggaran belanja makan dan minum sebesar Rp17,1 miliar serta penyelenggaraan kegiatan pemerintahan Rp6,9 miliar kini ikut menjadi perhatian karena diduga menjadi lahan manipulasi anggaran.
Bahkan pembelian air mineral melalui belanja natural senilai Rp1.920.000.000 juga diduga mengalami mark-up.
Sumber yang dihimpun menyebut dalam berbagai kegiatan tersebut diduga terjadi pembagian fee proyek lebih dari 15 persen kepada pihak tertentu.
Rasyid Ridho Nasution yang saat itu menjabat Kepala Bagian Umum Setda Kota Medan telah dikonfirmasi redaksi melalui pesan WhatsApp pada 9 Maret 2026, namun hingga berita ini diterbitkan 14 Maret 2026 yang bersangkutan tidak memberikan jawaban.
Di tengah mencuatnya berbagai dugaan tersebut, Walikota Medan Rico Waas justru melantik Ridho menjadi Kepala DPMPTSP Kota Medan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi pengelolaan anggaran di lingkungan Pemko Medan.
(RZ/Tim)
