Notification

×

Aliansi Mahasiswa GEMA Bongkar Kejanggalan Realisasi Rp989 Juta Dana Desa Cinta Rakyat

Selasa, 03 Maret 2026 | Maret 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-03T03:07:42Z

 


Ungkapinvestigasi.com Deliserdang – Dugaan penyimpangan Dana Desa kembali mencuat dan kali ini menghantam Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten eli Serdang. Tahun Anggaran 2025 mencatat pagu Dana Desa sebesar Rp1.428.786.000. Dari angka itu, realisasi dilaporkan mencapai Rp989.422.500. Hampir satu miliar rupiah uang negara telah dicairkan dalam satu tahun. Ini bukan angka kecil. Ini uang rakyat. Dan publik berhak tahu ke mana setiap rupiahnya pergi.


Di atas kertas, tercatat empat item pembangunan dan rehabilitasi: peningkatan jalan desa, pembangunan gorong-gorong, drainase, box culvert, pengerasan jalan lingkungan, pembangunan kantor desa, hingga pemeliharaan sistem pembuangan air limbah. Total realisasi pembangunan disebut mencapai Rp235.249.320. Namun kondisi di lapangan dinilai tak sebanding dengan angka yang dilaporkan. Infrastruktur yang ada tak mencerminkan gelontoran dana ratusan juta rupiah. Jika kualitasnya biasa saja, bahkan terkesan minim, publik wajar curiga: apakah anggarannya yang tak maksimal, atau ada yang “dimaksimalkan” di tempat lain?


Kecurigaan makin menguat ketika muncul dugaan ketidaksesuaian antara lokasi dusun yang diusulkan dalam administrasi dengan titik pelaksanaan proyek di lapangan. Jika benar terjadi, ini bukan salah ketik. Ini bukan kekeliruan teknis. Ini dugaan manipulasi administrasi yang berpotensi mengarah pada markup dan pengaburan pertanggungjawaban.


Sorotan paling tajam tertuju pada penyertaan modal BUMDes sebesar Rp230.460.000. Dana sebesar itu seharusnya mampu menggerakkan ekonomi desa, membuka peluang usaha, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. Pertanyaannya: di mana geliatnya? Di mana pertumbuhan usahanya? Jika dana ratusan juta sudah disuntikkan namun dampaknya nyaris tak terasa, maka yang patut diuji bukan hanya laporan keuangannya, tetapi juga integritas pengelolanya.


Tak berhenti di situ, anggaran Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa tercatat Rp62.112.000 per tahun. Nominal ini kembali memantik pertanyaan. Apakah penggunaannya benar-benar proporsional untuk pelayanan publik, atau justru menjadi ruang nyaman untuk pemborosan dan potensi keuntungan pribadi? Dalam konteks dugaan penyimpangan, setiap angka wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.


Secara total, Rp989.422.500 uang negara telah dikelola dalam satu tahun. Hampir satu miliar rupiah. Jika hasilnya tak terlihat signifikan di tengah masyarakat, maka ini bukan lagi sekadar soal administrasi. Ini soal akuntabilitas. Soal tanggung jawab moral dan hukum.


Gerakan Mahasiswa Aktivis GEMA (Aliansi Mahasiswa GEMA Kabupaten Deli Serdang) menyatakan siap membawa dugaan ini ke ranah hukum. Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumut untuk melakukan audit menyeluruh dan tidak bermain setengah hati. “Tidak boleh ada kompromi terhadap dugaan korupsi,” tegas perwakilan GEMA.


Kepala desa yang disebut belum memberikan klarifikasi resmi dan sulit ditemui justru memperkeruh keadaan. Dalam situasi penuh tanda tanya, diam bukan strategi diam adalah beban. Transparansi bukan pilihan opsional bagi pejabat publik. Itu kewajiban mutlak.


Jika bukti awal mencukupi, proses harus segera ditingkatkan ke tahap penyelidikan dan penyidikan. Tanpa pandang bulu. Tanpa tebang pilih. Jika aparat lambat bergerak, kecurigaan publik akan semakin membesar. Dan jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola Dana Desa di tempat lain.


Rp989 juta bukan angka receh. Jika dugaan ini benar, maka ini bukan sekadar kesalahan prosedur ini pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Masyarakat tidak butuh janji. Tidak butuh retorika. Yang dibutuhkan adalah audit terbuka, penegakan hukum yang tegas, dan pertanggungjawaban nyata.


Jika tidak ada langkah konkret, yang dipertaruhkan bukan hanya satu proyek atau satu jabatan melainkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan itu sendiri. Transparansi adalah kewajiban. Akuntabilitas adalah harga mati. Kini saatnya pembuktian, bukan pembenaran.

Rezanasti/Tim

×
Berita Terbaru Update