Notification

×

Dugaan Hilangnya BB Kendaraan di Polres Bangkalan, Kapolres Belum Buka Suara

Senin, 23 Februari 2026 | Februari 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-23T05:40:27Z
UNGKAPINVESTIGASI.COM, BANGKALAN – Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang bukti (BB) di Polres Bangkalan, Madura, di bawah naungan Polda Jawa Timur, tengah menjadi sorotan. Dugaan lenyapnya puluhan kendaraan yang berstatus barang bukti mencuat setelah adanya keterangan internal yang menyebut keberadaan BB tersebut tidak lagi jelas, baik di Mapolres Bangkalan maupun di Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Informasi ini disampaikan oleh seorang oknum anggota Polsek jajaran Polres Bangkalan yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia menyebut persoalan pengelolaan barang bukti kendaraan bukanlah isu baru, melainkan masalah yang telah berlangsung cukup lama tanpa penyelesaian transparan.
Jangan Polsek saja yang disorot. Kalau mau berani, ungkap semua. Puluhan BB kendaraan di Polantas Mapolres Bangkalan dari dulu tidak jelas. BB-nya sudah bersih, tidak ada di Mapolres,” ujarnya, Sabtu (21/2/2025).

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai mekanisme pencatatan, penyimpanan, hingga distribusi barang bukti, khususnya kendaraan bermotor yang semestinya tercatat secara administratif dan fisik. Dalam sistem peradilan pidana, barang bukti memiliki posisi vital sebagai bagian dari alat pembuktian di persidangan. Ketidakjelasan keberadaan BB berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum dan etik yang tidak ringan.

Sumber internal itu juga menyinggung adanya persoalan lain di lingkungan Mapolres Bangkalan yang dinilai luput dari perhatian publik.

“Jangan hanya fokus BB. Banyak kasus mandek dan surat panggilan Laporan Informasi (LI) yang dibiarkan,” tambahnya.
Indikasi adanya kasus yang stagnan serta dugaan pembiaran administrasi mempertegas pentingnya audit internal maupun pengawasan eksternal secara menyeluruh. Transparansi bukan sekadar tuntutan moral, melainkan kewajiban institusional dalam menjaga integritas penegakan hukum.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, belum memberikan penjelasan rinci terkait dugaan tersebut.

“Mohon waktu, kami tanyakan dulu,” katanya singkat.

Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo hingga berita ini diterbitkan belum merespons upaya konfirmasi yang telah dilayangkan.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi yang menjelaskan jumlah pasti kendaraan yang diduga hilang, status hukumnya, maupun hasil inventarisasi terakhir. Publik menunggu klarifikasi terbuka dan langkah konkret dari jajaran kepolisian untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam pengelolaan barang bukti.

Ketiadaan transparansi dalam perkara ini berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Audit menyeluruh dan penelusuran administrasi menjadi langkah mendesak guna memastikan setiap barang bukti tercatat, tersimpan, dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


(Tim BBG)
×
Berita Terbaru Update