UNGKAPINVESTIGASI.COM, MAKASSAR,03 Februari 2026 - Menindaklanjuti arahan Kapolsek Tamalate Polrestabes Makassar, Kompol H. Muh Thamrin., S.E., M.M., untuk menciptakan lingkungan aman dan kondusif bagi warga,Bhabinkamtibmas Kelurahan Jongaya, Bripka Risal Nur, mendampingi Satpol PP Kecamatan Tamalate dalam penertiban bangunan liar.
Kegiatan yang dipimpin oleh Lurah Jongaya, Abdul Hamid., S.Sos., M.M., berlangsung pada Senin siang 02/02/2026 sepanjang Jalan Daeng Ngeppe, Makassar.
Penertiban ini dilakukan sebagai upaya penataan lingkungan agar menjadi tertib, bersih, aman, dan nyaman. Koordinasi serta jalinan komunikasi antar pihak juga bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan kondusif, mempererat hubungan antara masyarakat dengan Bhabinkamtibmas, serta mendorong pemberian informasi positif kepada Polsek Tamalate.
"Kami berharap dengan langkah ini, wilayah kami semakin teratur dan hubungan dengan masyarakat semakin erat," tutup Kompol H. Muh Thamrin.
pendampingan Bhabinkamtibmas kepada Satpol PP, dipimpin oleh Lurah Jongaya, dengan cara penertiban fisik bangunan liar sebagai bagian penataan lingkungan.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Jongaya Bripka Risal Nur, Satpol PP Kecamatan Tamalate, Lurah Jongaya Abdul Hamid, Kapolsek Tamalate Kompol H. Muh Thamrin, dan masyarakat Kelurahan Jongaya.
Penertiban bangunan liar sepanjang Jalan Daeng Ngeppe.Senin siang, 02 Februari 2026; informasi dirilis pada Selasa, 03 Februari 2026.
Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, sepanjang
Jalan Daeng.Ngeppe.
Untukmenciptakan lingkungan aman, kondusif, tertib, dan bersih; mempererat hubungan masyarakat dengan pihak berwenang; serta mendapatkan informasi positif bagi Polsek Tamalate
ARIFIN SULSEL
Redaksi : Sorotan public.com
