warga masyarakat desa sikui keluhkan aktifitas angkutan batu bara dijalan raya / jalan umum dari desa sikui sampai km 18 desa hajak jarak angkut kurang lebih 28 kilo meter ,menggunakan trok roda enam.
Barito Utara " warga masyarakat desa sikui kecamatan Teweh baru kabupaten Barito Utara propinsi Kalimantan tengah.
warga masyarakat desa sikui ,sangat keberatan ada nya aktifitas perusahaan batu bara selalu menggunakan jalan umum antar propinsi ke kabupaten Barito Utara sebagai jalur angkutan batu bara yang dilakukan oleh perusahaan PT .Mega multi energi .(MME)PT.nipindo prima tama.pt.arta usaha bahagia.(Aub)PT.Batara perkasa.
Hendri won TK.salah satu warga masyarakat desa sikui menyatakan bahwa ada empat perusahaan tambang tersebut telah berdampak positif langsung pada warga masyarakat desa sikui ,trok-trok bermuatan lebih dari 12 ton melintasi jalan propinsi setiap malam yang tidak terhitung jumlah nya,dan akibat nya menimbulkan polusi debu bisikan - bisikan nya kerusakan jalan serta gangguan terhadap aktifitas warga masyarakat setempat maupun angkutan umum bos dan trafel dari propinsi ke kabupaten Barito Utara ibu kota muarah Teweh
kami ingin tahu apakah memang dibenarkan jalan propinsi digunakan untuk angkutan batu bara ,dengan muatan tersebut itu? setiap malam lewat tanpa henti,dan kami meresahkan dampak nya sebagai warga setempat.
debu berseseran dijalan dan rusak ,kami juga mencari kenyamanan dan sual kesehatan demi keselamatan warga masyarakat desa sikui.
kami berharap kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengambil tindakan tegas agar warga masyarakat desa sikui tidak dirugikan ujar nya ( Hendri won TK.

