Notification

×

Cegah Praktik Pelansiran, Resmob Polres Torut Gencar Lakukan Pemantauan di Sejumlah SPBU

Jumat, 09 Januari 2026 | Januari 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-09T08:18:11Z
UNGKAPINVESTIGASI.COM, TORAJA UTARA, RAKYATSULSEL.CO -  Dalam rangke mencegah terjadinya praktek pelansiran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dapat merugikan masyarakat, maka tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Toraja Utara (Torut) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sul-Sel) gencar melakukan kegiatan pemantauan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah hukum Polres Torut.


Pemantauan tersebut menyasar aktivitas pengisian BBM, khususnya pada kendaraan yang diduga melakukan pembelian berulang atau menggunakan wadah tidak sesuai ketentuan. Petugas Resmob turut berkoordinasi dengan pengelola SPBU guna memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan yang berlaku.


Menurut Kasat Reskrim Polres Torut, IPTU Ruxon, SH melalui kanit Ipda Hery, kepada media mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh oknum pelansir.


“Pemantauan ini kami lakukan secara rutin untuk memastikan tidak ada praktik pelansiran BBM di SPBU, sehingga penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” terang Hery kepada media disela-sela kegiatan, Kamis (8/1/26).

Dirinya juga menegaskan bahwa di area Torut tidak ada kegiatan pelansir, karena pihaknya gencar melakukan pengawasan setiap saat. Dimana sinergi antara kepolisian, Pertamina, pengelola SPBU, dan masyarakat diharapkan mampu menjaga distribusi BBM tetap adil, aman, dan tepat sasaran. Dan mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan dugaan praktik pelansiran BBM di SPBU. 


Sementara itu, pengawas SPBU Barukapermai, Nobe P. kepada media menegaslan bahwa petugas mereka sangat tegas untuk tidak melayani pelasir karena semua petugas telah dibekali pengetahuan tentang kapasiatas BBM untuk jenis kendaraan yang ada, sehingga kalau ada yang melewati dari batas daya tampung maka petugas tidak akan melayani.

Dirinya memastikan bahwa tidak melayani pelansir atau pengisian BBM menggunakan jeriken dan wadah lain yang tidak sesuai dengan ketentuan.


“Manajemen SPBU berkomitmen menjalankan aturan Pertamina dan tidak melayani pelansir, mobilnya disuruh keluar kalau melebihi kapasitas kendaraannya. Pengisian BBM dilakukan sesuai prosedur dan pengawasan internal terus ditingkatkan " tegas Nobe.

Terkait keluhan masyarakat bahwa SPBU tersebut menjadi salah penyebab kemacetan, dirinya membantah bahwa karena keberadaan SPBU menjadi biangkerok kemacaten, karena di sekitar SPBU Baruka Permai itu ada kawasan perbelanjaan yang juga ramai dikunjungi, sehingga macet tidak dapat dihindari. 

" penyebab macet tidak hanya karena antrian yang masuk SPBU kami. Ya karena kondisi pertamina kami yang pintu masuk agak kecil. Dan saat ini pimpinan kami sedang berupaya supaya pintu masuk bisa lebih lebar lagi " terang Nobe.

Dirinya menambahkan bahwa jatahnya untuk setiap jenis BBM itu rata 8ribu liter, dan buka mulai pukul 06.30 sampai pukul 21.00 WITA. Dan melayani konsumen sistim.barcode hanya saja beberapa hari sistimnya bermasalah karena disambar petir sehingga sementara menggunakan sistim manual. 


Senada dengan itu pengawas SPBU Bolu, M. Jabir kepada mediajuga memastikan pihaknya juga tidak melayani pelansir. 


Ditambahkannya bahwa untuk SPBU Bolu setiap hari mendapatkan jatah 16ribu liter untuk setiap jenis BBM. Dan pelayanan tutup pada pukul 19.00 WITA. Dan menggunakan sistim barcode untuk setiap pelayanan. 

Dari pemantauan rakyatsulsel.fajar.co.id tidak aktivitas pelansiran di SPBU yang diperiksa. Kegiatan pengisian BBM berjalan normal dan tertib, dengan pengelola SPBU kooperatif mendukung langkah pengawasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. (Cherly).
×
Berita Terbaru Update