UNGKAPINVESTIGASI.COM, MAKASSAR, HUMDER -- Aksi licik penipuan tiket kapal laut kembali terungkap di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar. Seorang pria berinisial AB (36), yang ternyata merupakan residivis kasus serupa, berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Wajo Polres Pelabuhan Makassar setelah menipu seorang penumpang kapal Pelni.
Kapolsek Wajo, Kompol Muhammad Idris, menjelaskan bahwa kasus ini terkuak setelah korban gagal berangkat menggunakan kapal Pelni pada 25 Juli 2025 lalu. Tiket yang dibelinya dari pelaku ternyata palsu dan tidak terdaftar dalam sistem resmi PT Pelni.
“Pelaku berpura-pura sebagai petugas PT Pelni dan menawarkan tiket kepada korban yang sedang mencari keberangkatan. Dengan penampilan meyakinkan, korban percaya lalu membeli tiket seharga Rp1,8 juta. Saat hari keberangkatan, tiket itu tidak terdaftar,” ungkap Idris, Rabu (6/8/2025).
Penipuan ini terjadi di depan pintu masuk Pelabuhan Soekarno-Hatta, Jalan Nusantara. Modus pelaku adalah mendekati calon penumpang di sekitar pelabuhan, mengaku sebagai pengurus resmi, lalu menjual tiket palsu.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit ponsel, satu lembar bukti pemesanan tiket palsu atas nama korban, serta bukti transfer uang. Kini, AB harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi setelah sebelumnya pernah dipenjara atas kasus yang sama.
“Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tegas Idris.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu membeli tiket kapal di loket resmi atau penjual terpercaya. “Jangan tergiur tawaran calo tiket dengan harga miring. Pastikan pembelian di tempat resmi untuk menghindari penipuan,” pesannya./@²³
Info dari <a href="https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com" >Polres Pelabuhan Makassar</a>