Cilegon, 10 Juni 2025 – Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (SPKEP) PUK PT Bungasari menyampaikan keprihatinan atas insiden yang terjadi saat aksi mogok kerja damai pada awal Juni 2025. Aksi yang berlangsung di gerbang utama PT Bungasari dan telah disepakati sebagai zona aksi damai bersama aparat dan manajemen perusahaan, diwarnai gangguan dari pihak luar yang diduga mengarah pada tindakan pelanggaran etika dan prosedur.
Menurut keterangan di lapangan, seorang anggota DPRD Kota Cilegon datang ke lokasi aksi dan diduga mengarahkan masuknya pekerja outsourcing melewati zona aksi, yang sebelumnya telah dinyatakan sebagai area steril. Hal ini memicu gesekan dan insiden di mana salah seorang buruh mengalami cedera akibat tertabrak kendaraan.
Serikat Pekerja: Ini Harus Diproses Secara Hukum dan Etik
Serikat pekerja menilai bahwa kejadian ini tidak hanya mencederai semangat dialog sosial yang damai, tapi juga mengindikasikan potensi konflik kepentingan bila benar bahwa pihak yang bersangkutan memiliki keterkaitan bisnis langsung dengan perusahaan penyedia tenaga kerja outsourcing di PT Bungasari.
"Kami meminta agar tidak ada penyalahgunaan kewenangan, terutama oleh pejabat publik, dalam persoalan ketenagakerjaan. Apalagi jika mengarah pada tindakan intimidatif terhadap buruh yang sedang memperjuangkan haknya," ujar Rudi Syahrudin, Ketua DPC FSPKEP KSPI Kota Cilegon.
Tuntutan Serikat Pekerja
Sehubungan dengan insiden tersebut, Serikat Pekerja menyampaikan lima tuntutan utama:
1. Proses hukum secara adil terhadap pihak yang terlibat dalam insiden yang menyebabkan cedera pada buruh.
2. Pemeriksaan etik oleh lembaga berwenang terhadap oknum anggota DPRD yang diduga melakukan intervensi dalam proses industrial.
3. Penghentian segala bentuk union busting di PT Bungasari dan perlindungan terhadap hak mogok buruh.
4. Pencabutan surat peringatan yang diberikan kepada buruh sebagai akibat dari partisipasi mereka dalam aksi damai.
5. Audit transparan terhadap perusahaan outsourcing yang dimiliki atau dikendalikan oleh pejabat publik, guna mencegah konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Seruan Moral: Demokrasi Harus Dijaga
Kami menegaskan bahwa perjuangan ini bukan semata-mata demi buruh PT Bungasari, tetapi untuk menjaga marwah demokrasi dan perlindungan terhadap hak-hak dasar pekerja di Indonesia.
"Kami percaya hukum adalah pelindung rakyat, bukan alat kekuasaan. Kami menyerukan kepada semua pihak, terutama penegak hukum dan lembaga pengawas legislatif, untuk menjalankan fungsinya dengan jujur, adil, dan berpihak pada kebenaran," tutup Rudi.
Sunandar