UNGKAPINVESTIGASI.COM, LEBAK – Ruas jalan Gunung Kencana–Rangkasbitung kian membahayakan. Banyak lubang, minim lampu jalan, dan marka nyaris hilang. Pantauan IndonesiaKini.id menyebut kondisi ini membahayakan keselamatan warga, terutama di malam hari.
Aktivis KPKB Zefferi menyoroti ketidakjelasan anggaran pemeliharaan jalan.
“Ke mana dana perawatan dialokasikan? Ini jelas kelalaian. Jangan tunggu korban jiwa,” tegasnya.
KPKB mendesak BPK dan APIP segera audit anggaran dan buka ke publik. Jika ditemukan unsur pembiaran atau penyimpangan, dapat berujung sanksi hukum.
Merujuk Permenhub 13/2014, Permen PU 27/2018, dan UU No. 22/2009, pemerintah wajib jaga kelayakan jalan, marka, dan penerangan. Kegagalan ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga potensi pidana.