UNGKAPINVESTIGASI.COM, LANGSA, ACEH TIMUR – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Wartawan Online (PWO) Kota Langsa diterpa isu tak sedap. Ketua dan Sekretaris organisasi kewartawanan lokal tersebut disinyalir telah melakukan serangkaian tindakan sewenang-wenang terhadap anggotanya, memicu kekecewaan dan pertanyaan serius mengenai profesionalisme kepemimpinan.
Keterangan ini mencuat dari seorang jurnalis berinisial MA, yang enggan disebutkan namanya, dalam sebuah perbincangan di salah satu kedai kopi di Kota Langsa pada Sabtu (10/5/2025).
MA mengungkapkan kekecewaannya atas perlakuan yang diterimanya sebagai anggota DPD PWO Kota Langsa.
Menurut penuturan MA, sebelum pelantikan pengurus DPD PWO Kota Langsa pada 20 Februari 2025, organisasi ini aktif melakukan perekrutan anggota tanpa memberikan batasan atau larangan bagi mereka yang telah bergabung dengan organisasi kewartawanan lain.
Semangat kebersamaan dan gotong royong tampak kuat di antara para anggota, yang bahu-membahu mencurahkan tenaga dan materi demi terbentuknya DPD PWO Kota Langsa.
Namun, dinamika organisasi mulai berubah pada 15 Maret 2025, seusai Sekretaris DPD PWO Kota Langsa kembali dari sebuah acara di Besilam. Perbedaan pendapat terkait kunjungan anggota yang sakit di Rumah Sakit Umum Langsa berujung pada tindakan arogan sang sekretaris yang langsung mengeluarkan dua orang anggota. Ironisnya, kedua anggota tersebut bergabung atas restu dari Ketua, Wakil Ketua, Bendahara, dan Sekretaris DPD PWO Kota Langsa.
MA, yang mencoba meluruskan permasalahan tersebut, justru ikut menjadi korban. Dengan dalih melawan Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan membuat keributan di grup digital organisasi, MA turut dikeluarkan. Meskipun sempat dimasukkan kembali oleh Ketua, Sekretaris diduga menyimpan dendam. Permintaan maaf MA pada 25 Maret 2025 pun ditanggapi dingin dengan jawaban "Ku pike-pike ile beh (ku pikir-pikir dulu ya)".
Puncak dari permasalahan ini terjadi pada 21 April 2025, ketika MA menerima surat pemberhentian dari kepengurusan DPD PWO Kota Langsa tanpa pemberitahuan, ajakan diskusi, atau peringatan sebelumnya. Lebih jauh lagi, hak-hak MA serta sejumlah dana yang masih berada di organisasi tersebut juga tidak dikembalikan.
Tindakan pemberhentian MA ini dinilai tidak mempertimbangkan kontribusi dan pengorbanan yang telah diberikannya dalam pembentukan DPD PWO Kota Langsa. Hal ini memunculkan dugaan kuat bahwa Ketua dan Sekretaris DPD PWO Kota Langsa bertindak semena-mena terhadap anggotanya.
Hingga berita ini diturunkan, MA belum mendapatkan keadilan maupun hak-haknya yang masih tertahan di DPD PWO Kota Langsa. Situasi ini menimbulkan narasi pedas di kalangan internal organisasi, bahkan muncul ungkapan bernada satir, "Orangnya di Tendang, Uangnya di Ambil, ini kelakuan Begal."
Tim investigasi dari ungkapinvestigasi.com terus berupaya mengonfirmasi informasi ini kepada pihak terkait di DPD PWO Kota Langsa untuk mendapatkan klarifikasi yang berimbang. Kasus ini menjadi sorotan tajam terkait etika kepemimpinan dan profesionalisme dalam organisasi kewartawanan di Kota Langsa.
Tim Media