UNGKAPINVESTIGASI.COM, MAKASSAR, SULAWESI SELATAN - Suasana mencekam terjadi di sebuah kediaman di Jalan Mallengkeri I, perumahan Discovery Park Blok B No. 3, pada Sabtu (10/5/2024) sekitar pukul 17.05 WITA.
Seorang wanita, yang mengaku sebagai istri sah dari seorang oknum anggota kepolisian berinisial Ipda AA, mendatangi rumah yang diduga ditempati oleh suaminya dan seorang wanita lain.
Menurut keterangan korban, yang enggan disebutkan namanya, kedatangannya bersama keempat anaknya bertujuan untuk menemui sang suami. Namun, mereka memilih menunggu di luar rumah lantaran informasi yang mereka terima bahwa kediaman tersebut telah ditinggali oleh Ipda AA dan selingkuhannya selama kurang lebih sepuluh bulan terakhir.
Alih-alih bertemu dengan Ipda AA, korban dan anak-anaknya justru mendapati kedatangan sejumlah anggota keluarga dari oknum polisi tersebut. Setelah menunggu sekitar 30 menit tanpa ada tanda-tanda kehadiran Ipda AA, korban memutuskan untuk meninggalkan lokasi bersama anak-anaknya tanpa memasuki rumah.
Kejadian tak terduga terjadi sesaat setelah mobil korban keluar dari area perumahan. Ia bertemu dengan dua orang warga yang awalnya enggan menjadi saksi. Namun, korban berhasil mengajak kedua warga tersebut untuk memberikan informasi.
Menurut pengakuan kedua saksi, Ipda AA masih sering terlihat menempati rumah tersebut bersama keluarganya dan seorang wanita yang diduga sebagai selingkuhannya.
Saat korban tengah berkomunikasi dengan kedua saksi, tiba-tiba terdengar suara gaduh dari arah rumah Ipda AA yang meneriakkan kalimat bernada ancaman dan tuduhan.
Korban kemudian mendekati pekarangan rumah tersebut untuk menanyakan siapa yang berteriak. Saat itulah, seorang wanita bernama Pr Hardiana, yang diketahui sebagai kakak kandung Ipda AA, keluar dari rumah dengan emosi.
Tanpa diduga, Pr Hardiana menunjuk-nunjuk korban, menyerangnya dengan mendorong, merampas telepon genggam korban, dan menampar wajah korban di bagian kiri. Akibat penamparan tersebut, korban mengalami luka lebam di mata, luka di bawah mata, satu gigi seri bagian depan copot, rahang bengkak dan memar, serta memar biru di lengan kiri akibat lemparan tempat sampah.
Korban mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti berupa video terkait kejadian tersebut. Kasus dugaan penganiayaan ini tentu menjadi sorotan tajam, mengingat melibatkan anggota keluarga dari seorang aparat penegak hukum.
Pihak berwenang diharapkan segera bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini, serta memberikan keadilan bagi korban. Perkembangan kasus ini akan terus kami pantau dan laporkan.
(**)